Headline News :

Senin, 16 Maret 2015

Pernikahan yang Baik, Pernikahan Resmi yang Dicatat oleh Negara

Jakarta (Pinmas) – Pernikahan sejatinya adalah peristiwa yang sakral yang masing-masing punya tanggungjawab dan hak kewajiban antara suami dan isteri. Oleh karenanya, pernikahan yang baik itu adalah pernikahan yang resmi yang dicatat oleh negara, sehingga bila terjadi apa-apa dalam peristiwa pernikahan itu negara bisa ikut melindungi. Demikian dikatakan Menag Lukman Hakim Saifuddin menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya fenomena nikah siri secara online di sela acara kampanye budaya minum jamu di lingkungan Kementerian Agama di halaman kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta, Jumat (13/3).
“Pernikahan siri itu, negara tidak tahu menahu, karena negara tidak mencatat pernihakan tersebut. Jadi kalau terjadi apa-apa, konsekwensi dari pelaksanaan hak-hak dan pelaksanaan kewajiban itu kemudian tidak bisa diketahui, padahal ini peristiwa sakral,” ujar Menag.
“Kita minta masyarakat, kalau melaksanakan pernikahan, itu ya resmi dicatat oleh negara demi melindungi peristiwa sakral itu sendiri,” imbuh Menag.
Ketika ditanyakan wartawan apakah pelaku nikah siri akan memperoleh tindakan atau sanksi, Menag mengataan bahwa tentu pernikahan siri bukan pelanggaran pidana.
“Nikah bagaimanapun juga itu sah secara agama, hanya saja nikah siri itu tidak dicatat oleh negara. jadi bukan berarti nikah siri itu bukan sesuatu yang haram, itu juga bukan seperti itu, jangan salah mengutip. Tapi peristiwa nikah siri itu tidak dicatat oleh negara,” ujar Menag.
Terkait dengan adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang disinyalir ingin menjadi bagian ISIS, dijelaskan Menag sejauh ini tentu aparat keamanan kita sudah mengintensifkan  pengawasan terhadap warga negara kita yang diduga terpengaruh dengan gerakan ISIS.
“Jadi Kementerian Luar Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Polri dan banyak pihak terus intensif meningkatkan kewspadaan dengan memantau dan memonitor terhadap warga negara kita yang diduga terlibat dalam gerakan ISIS , itu kita dukung,” ujar Menag.
Kementerian Agama, terang Menag, melakukan langkah-langkah preventif dan menyebarluaskan paham-paham keagamaan yang lebih sesuai dengan keindonesian kita, paham keagamaan yang moderat dan toleran.
Menjawab apakah ada pengawasan terhadap sejumlah biro perjalan haji dan umrah yang memiliki paket perjalanan ke negara yang bisa menjadi pintu masuk ke wilkayahISIS, Menag mengatakan bahwa Kementeria Agama juga akan memperketat biro perjalanan yang mengelola umrah dan haji untuk betul-betul mengawasi jemaahnya masing-masing dan kita sudah mencoba mengadakan pertemuan dengan mereka terkait hal itu.
sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar