Headline News :
Tampilkan postingan dengan label haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label haji. Tampilkan semua postingan

Kamis, 19 Maret 2015

Menteri Saudi Bersedia Tenda Jamaah Indonesia di Arafah Berpendingan

jama'ah haji 2014 sedang melaksanakan
wukuf di Arofah 
Kamis, 19 Maret 2015
Riyadh (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melakukan serangkaian pertemuan dengan sejumlah tokoh dalam kunjungannya ke Kerajaan Arab Saudi, termasuk dengan Menteri Urusan Keislaman, Wakaf, Dakwah, dan Penyuluhan Syeikh Shaleh bin Abdul Aziz alu Syeikh.
Dalam pertemuan di Riyadh, Rabu (18/03), Menag menyampaikan harapannya agar tenda-tenda jamaah haji Indonesia di Arafah pada musim haji tahun ini dapat dilengkapi dengan pendingin ruangan.  Harapan ini dikemukakan sehubungan dengan haji tahun ini bertepatan dengan musim panas sehingga berpotensi menguras stamina jamaah haji Indonesia.
“Kalau ini bisa terwujud, maka pelayanan pemerintah Saudi Arabia terhadap jamaah haji sudah sempurna, kata Menag.
Menteri Shaleh menyambut baik usulan Menag. Pihaknya mengaku akan segera menyampaikan langsung kepada Menteri Haji dan pihak muassasah Asia Tenggara yang bertanggung jawab menangani persoalan ini. Sejumlah sumber di Saudi menyebutkan usulan Menag ini besar sekali kemungkinan terwujud, mengingat Menteri Shaleh merupakan salah satu tokoh yang sangat berpengaruh di tengah keluarga Kerajaan.
Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan undangan resmi Pemerintah Indonesia kepada Menteri Shaleh untuk hadir pada Musabaqah Internasional Hafalan Al-Quran dan Hadis di Jakarta pada 22 – 26 Maret mendatang.
Atas undangan tersebut, Menteri Shaleh yang baru terpilih dalam kabinet Raja Salman ini menyatakan siap memenuhi undangan Menag. Menteri Shaleh menambahkan bahwa kerja sama Indoensia dan Pemerintah Arab Saudi,  sudah berlangsung ratusan tahun, bahkan sebelum negara ini ada. Oleh karena itu, ia menyatakan bahwa sudah menjadi tanggung jawabnya untuk memelihara hubungan baik kedua negara. (AZ/mkd/mkd)

Selasa, 17 Maret 2015

VISUAL IBADAH HAJI

Ditjen PHU Umumkan Rekrutmen Petugas Haji 1436H/2015M


foto :koleksi pribadi
Jakarta (Sinhat)—Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI membuka pendaftaran calon petugas haji 1436H/2015M. Petugas yang dimaksud adalah petugas yang menyertai jamaah haji yang terdiri dari dua kelompok, yaitu: Petugas Tim Pemandu Haji Indonesia/TPHI dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia/TPIHI.
Selain itu, juga dilakukan rekrutmen bagi petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab saudi yang akan melaksanakan tugas pelayanan umum dan bimbingan ibadah. (info selengkapnya lihat:http://haji.kemenag.go.id/v2/content/pengumuman-tes-calon-petugas-haji)
Penerimaan pendaftaran untuk Tes Calon Petugas Haji Tingkat Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Provinsi dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu dari tanggal 23 – 25 Maret 2015.
Seleksi dan tes awal (seleksi administrasi dan tes tertulis) akan dilaksanakan di kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota pada 1 Arpil 2015. Bagi peserta yang lulus pada tes awal akan diikutsertakan pada Tes Kompetensi dan Wawancara di Tingkat Kanwil Kemenag Provinsi pada tanggal 15 Arpil 2015.
Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan ketentuan lainnya dapat menghubungi Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat

Rabu, 11 Maret 2015

1. PERKIRAAN BERANGKAT BERDASARKAN NOMOR PORSI KLIK DISINI
2. DAFTAR PENYELENGGARA UMROH KLIK DISINI

Senin, 09 Maret 2015

Persiapan Pemondokan Haji Tahun 2015, Tim Gelar Konsolidasi

Jakarta (Sinhat)--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa persiapan pemondokan jamaah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1436H/2015M sudah mulai dilakukan. Menurutnya, tim pemondokan sudah berangkat ke Arab Saudi untuk melakukan berbagai persiapan terkait pemondokan jamaah haji Indonesia.
“Sekarang sedang berjalan. Tim sedang ke sana,” demikian dikatakan Menag saat ditanya terkait persiapan pemondokan jamaah haji Indonesia pada musim haji 1436H, Jakarta, Jumat (06/03).

Kamis, 05 Maret 2015

Kemenag Umumkan Travel Umrah Resmi

Jumat, 6 Maret 2015, 05:49 –
Medan (Pinmas) —- Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan bahwa Kementerian yang dipimpinnya mengumumkan daftar nama-nama travel Umrah resmi. Menag berharap daftar itu bisa menjadi referensi masyarakat dalam memilih travel umrah agar persoalan jamaah umrah yang terlantar atau gagal berangkat tidak terjadi lagi. “Kemenag mempublikasikan daftar nama-nama biro perjalanan umrah resmi yang telah mendapatkan ijin dari pemerintah. Kami berharap, masyarakat kita, tidak berhubungan dengan travel yang tidak masuk dalam daftar tersebut, hal ini untuk mengantisipasi beberapa hal yang tidak kita inginkan,” terang Menag kepada wartawan cetak dan elektronik, di sela-sela Silaturahim antara Menag dengan jajaran Kemenag Sumatera Utara (Sumut) dan Launching Lima Nilai Budaya Kerja, di Asrama Haji Medan, Kamis (05/03). Info lengkap terkait daftar penyelenggara umrah resmi, sila lihat: http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu Dalam kesempatan itu, Menag juga menyinggung tentang biaya haji yang kemungkinan besar akan mengalami penurunan. Menurutnya, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2015 sedang berproses. Komisi VIII DPR juga sudah membentuk tim panitia kerja untuk bersama Kementerian Agama membahas dan menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). “Insya Allah, tahun ini, biaya haji akan mengalami penurunan,” kata Menag. Berapa besaran penurunan BPIH, Menag mengaku belum bisa menentukan. Menag berharap bulan April mendatang sudah bisa ditentukan berapa besar penurunan BPIH. Ikut hadir dalam lawatan Menag ke Sumut, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Mohsen As-Segaf, dan Kabag TU Pimpinan Khoirul Huda. Dalam lawatan kali pertama di Provinsi Sumut tersebut, Menag disambut Wakil Gubernur Sumut, Walikota Sumut dan Bupati Deli Serdang. Selain itu, hadir pula perwakilan dari TNI, Polri, tokoh ormas, MUI dan keluarga besar Kemenag Sumut, Kakankemenag kabupaten/kota se-Sumut, para kepala KUA Se-Sumut dan para kepala MIN, MTsN dan MAN se-Sumut. Hadir pula beberapa anggota DPR RI dan DPRD. Sesaat setelah Launching, Menag meninjau Gedung Haji Anif dan Gedung Baru di Lingkungan Asrama Haji Medan. (G-penk/mkd/mkd) sumber :http://kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=243557

Rabu, 04 Maret 2015

RENCANA PERJALANAN IBADAH HAJI 1436 H/ 2015

INFORMASI SEPUTAR RENCANA PERJALANAN IBADAH HAJI TAHUN 1436 H/2015 DISINI

Ini Hasil Rekomendasi Mudzakarah Haji


Jakarta (Sinhat)--Mudzakarah Perhajian Nasional 2015 yang berlangsung 25-27 Februari di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta mengeluarkan dua butir rekomendasi terkait istitha’ah (kemampuan) kesehatan calon jamaah haji.
Kedua rekomendasi ini berdasarkan pada tujuh poin pertimbangan rumusan istitha’ah kesehatan pada rapat pleno peserta mudzakarah, Kamis (26/2) malam yang dipimpin Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Abdul Djamil.
Rekomendasi pertama, meminta pemerintah untuk segera membuat regulasi setingkat surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri. “Pemerintah agar membuat regulasi bersama dalam bentuk keputusan bersama tiga menteri (Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Perhubungan) terkait batasan jamaah haji Indonesia yang memenuhi istitha’ah kesehatan,” demikian bunyi rekomendasi pertama.
Rekomendasi kedua menyatakan agar pemerintah sosialisasikan istitha’ah kesehatan haji kepada masyarakat. “Ini agar tidak terjadi pemahaman yang keliru,” demikian Dirjen Abdul Djamil sebelum menutup mudzakarah yang dihadiri Direktur Pembinaan Haji Muhajirin Yanis.
Rekomendasi yang sebelumnya dibahas pada rapat komisi ditandatangani oleh Kepala Balitbang Kemenag, Abdul Rahman Mas’ud; Kepala Pusat Kesehatan Haji Kemenkes Fidiansjah; Kasubdit Kesehatan Kemenkes Etik Retno Wiyati; dan pengurus PBNU Mahbub Ma’afi: peneliti pada Puslitbang Pendidikan Agama Kemenag Husen Hasan Basri; serta peserta yang lain.
Mudzakarah yang diikuti 100 orang peserta, terdiri atas para ulama dan perwakilan ormas-ormas Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejumlah daerah dan sejumlah pakar kesehatan, juga membuat rumusan tentang hukum melakukan haji berkali-kali.
Disebutkan bahwa kewajiban haji itu hanya sekali seumur hidup. Jika seseorang berhaji kembali (berulang-ulang) hukumnya tathawwu (sunnah). Sunnah yaitu perbuatan yang jika dilaksanakan akan memperoleh nilai keutamaan, akan tetapi jika tidak dikerjakan tidak berdosa.
Bahkan, lanjut Djamil, Rasulullah Saw yang punya kesempatan berkali-kali, hanya melaksanakan ibadah haji satu kali yaitu pada tahun 10 hijriyah, yang dikenal dengan haji wada. Jika diwajibkan setiap tahun pasti akan memperberat umat Islam sehingga tidak mungkin mampu melaksanakan.
Djamil menambahkan, melakukan haji berulang di tengah kondisi keterbatasan kuota haji, bisa membawa dampak negatif. Antara lain, mengurangi, bahkan menghilangkan kesempatan orang yang berkewajiban menunaikan ibadah haji, karena jatahnya diambil oleh orang yang melaksanakan ibadah haji sunnah atau haji berulang. Maka ada kewajiban pemerintah mendahulukan yang wajib ketimbang yang sunnah. (ks/ar)